Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pilot Garuda Mogok Jelang Lebaran, Ini Pesen Ketua DPR

Pilot Garuda Mogok Jelang Lebaran, Ini Pesen Ketua DPR
Senin, 04 Juni 2018 02:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana mogok pilot dan karyawan Garuda Indonesia saat arus mudik lebaran harus di tanggapi serius oleh manajemen PT Garuda Indonesia dan pemerintah. Masalah ini bukan kali pertama para pilot Garuda Indonesia mengancam tidak akan beroperasi.

Terkait dengan hal itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo pun turut angkat bicara. "Dengan adanya rencana mogok pilot, itu artinya memang masih ada permasalahan krusial yang belum bisa diselesaikan dengan baik antara karyawan dan pihak direksi," ujarnya, Minggu (3/6/2018).

"Berdasarkan catatan saya, setidaknya ada beberapa aksi mogok yang pernah dilakukan para pilot Garuda Indonesia. Di tahun 1980 pilot Garuda sempat melakukan mogok kerja. Di tahun 2003 dan 2011 para pilot Garuda juga melakukan hal yang sama karena tuntutan perbaikan gaji tidak dipenuhi manajemen Garuda Indonesia," timpalnya.

untutan kenaikan gaji kata dia, adalah hak setiap karyawan Garuda Indonesia. Begitu pula dengan aksi mogok kerja. Dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan pun, mogok kerja masih dibenarkan sebagai bagian hak para pekerja.

Hanya saja imbuhnya, jika mogok kerja para pilot Garuda dilakukan saat arus mudik lebaran ini jelas sangat disayangkan. Karena akan mengganggu pelayanan publik dalam melakukan aktivitas mudik lebaran.

"Mogok pilot Garuda Indonesia juga berpotensi melanggar Undang-undang tentang Penerbangan dan Undang-undang Perlindungan Konsumen. Dalam kedua undang-undang tersebut diatur konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan serta keselamatan dalam menggunakan jasa penerbangan. Jika mogok kerja pilot Garuda jadi dilakukan maka jelas akan merugikan para konsumen," tukasnya.

"Saya mendorong agar permasalahan di tubuh PT Garuda Indonesia bisa diselesaikan segera mungkin. Pihak karyawan yang diwakili serikat pekerja, harus segera duduk bersama manajemen PT Garuda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," paparnya.

Pemerintah melalui Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan kata dia, juga harus turun tangan. Perundingan tripatrit antara serikat pekerja Garuda, manajemen Garuda dan Kementerian BUMN harus segera dilakukan.

Lakukan perundingan untuk membuka saluran komunikasi yang selama ini tersumbat. Musyawarah juga harus dilakukan dengan semangat bersama mencari solusi, bukan semangat saling menyalahkan. Tidak ada kata mustahil untuk mencapai kesepakatan bersama," kata Mantan Ketua Komisi III DPR itu.

"Saya harap mogok kerja para pilot Garuda ini tidak akan terjadi. Sebab, selain merugikan publik juga akan merusak nama baik maskapai penerbangan plat merah milik pemerintah ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/