Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Pasca Penangkapan di Kampus Unri, Terduga Teroris Perakit Bom yang Ditargetkan ke DPRD Riau dan DPR RI Berstatus Tersangka, 2 Lainnya...

Pasca Penangkapan di Kampus Unri, Terduga Teroris Perakit Bom yang Ditargetkan ke DPRD Riau dan DPR RI Berstatus Tersangka, 2 Lainnya...
Kepolisian usai menggekedah gelanggang mahasiswa Fisipol Unri terkait dugaan teroris, beberapa waktu lalu (Foto: Dokumen GoRiau)
Senin, 04 Juni 2018 10:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Alumni jurusan Pariwisata Universitas Riau (Unri) berinisial Z, resmi menyandang status sebagai tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan Densus 88 Anti-Teror di Gelanggang mahasiswa Fisip Unri.

Sementara dua orang lainnya yang juga alumni Unri berinisial D dan K setakat ini masih berstatus saksi. Keduanya juga masih ditahan untuk dimintai keterangannya oleh kepolisian.

"Perkembangan terakhir, Z ditetapkan sebagai tersangka, dua lagi saksi dan masih ditahan. Kita masih punya waktu 7x24 jam," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto, Senin (4/6/2018) siang.

Dengan status sebagai saksi, kata Sunarto, tidak menutup kemungkinan jika keduanya (D dan K) tidak bisa menjadi tersangka. "Itu masih kita dalami, keterkaitannya," lanjut Kabid Humas Polda Riau.

Ketiga orang tersebut, masih diproses atau diperiksa di Kota Pekanbaru. Polda Riau juga masih berkoordinasi dengan Densus 88 Anti-Teror. Disebutkan, jika Z ada keterkaitan dengan kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah).

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 dan Polda Riau melakukan penggeledahan di Gelanggang Mahasiswa Fisipol Unri, 2 Juni 2018 lalu. Ditemukan empat bom rakitan siap ledak yang kekuatannya setara dengan bom bunuh diri di gereja Surabaya.

Z, D dan K pun turut diamankan ketika itu. Usut punya usut, Z ditenggarai sebagai perakit bom. Bom itu ia rakit di gelanggang mahasiswa Fisip Unri. Pengakuannya, itu akan dipakai untuk diledakkan di DPRD Riau dan DPR RI. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/