Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
2 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan

Waduh... Ternyata 30 Persen Angkutan Mudik di Sumbar Tak Layak Jalan
ilustrasi
Sabtu, 02 Juni 2018 17:21 WIB
PADANG - Sebanyak 30 persen dari total armada angkutan darat di Sumatera Barat (Sumbar) belum dinyatakan layak jalan untuk mengangkut pemudik pada Lebaran 1439 hijriah, kata Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Amran.

"Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pemudik kami sudah melakukan uji kelayakan, dan hasilnya 30 persen angkutan belum layak, namun kami sudah berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumbar," katanya di Padang, Sabtu (2/6) seperti dilansir sinarharapan.co mengutip  Antara.

Menurutnya Dishub bekerja sama dengan Ditlantas Polda Sumbar sudah melakukan uji petik kelayakan kendaraan mudik di empat titik di Sumatra Barat, hasilnya hanya 60-70 persen kendaraan yang berstatus layak jalan.

"Uji petik mencakup angkutan yang arah Solok, Bukittinggi, dan Pariaman. Rata-rata dari 60 unit hanya 40 yang lulus uji, sisanya harus dilakukan uji ulang," jelas dia.

Pihaknya mencatat, tersedia 1,6 juta kursi untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Sementara untuk angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), tahun ini disediakan 666 kendaraan dengan jumlah kursi 40 per angkutan.

"Intinya kami minta Organda dan kawan-kawan di daerah untuk mengoperasikan kendaraan layak jalan," ujar Amran. ***

Editor:Arie RF
Sumber:sinarharapan.co
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/