Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
19 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
19 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Usai Transaksi 2 Pria Dicokok Polisi

Usai Transaksi 2 Pria Dicokok Polisi
Sabtu, 02 Juni 2018 20:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Tim unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda M.  Samosir mengamankan dua laki-laki yang diduga tanpa hak memiliki, menguasai narkotika jenis sabu, Sabtu (2/6/2018) sekira pukul 13.00.


Pelaku S alias Siman (38) warga Disbun Desa Sido Makmur, Kecamatan Panai Hulu dan A alias Anto (32) warga Desa Sungai Rakyat, Kecamatan Panai tengah, diamankan polisi di Lingkungan Kampung Nelayan tepatnya di lapangan Pasar Malam, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu usai transaksi narkotika.

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti dua bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor jenis bebek tanpa plat merek San Yang Motor.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo menjelaskan, kedua pelaku diamankan polisi setelah mendapat informasi sedang terjadinya transaksi jual beli narkotika di lapangan Pasar Malam.

Selanjutnya, tim mendatangi tempat kejadian dengan melakukan pengamatan dan melakukan lidik ke TKP tersebut. Sekira pukul 13.00, tim menemukan dua laki-laki yang sedang mengendarai satu unit sepeda motor jenis bebek warna hitam silver tanpa plat.

"Curiga dengan keduanya, tim langsung mencegatnya dan menyuruh pelaku berhenti. Disaat itu orang yang dibonceng langsung membuang sesuatu dari tangannya, namun tim menyuruh orang tersebut memungut benda yang dibuangnya," jelas Kapolsek.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisikan dua bungkusan plastik kecil transparan berisikan sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses penyidikan.

"Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa benda yang ditemukan darinya adalah narkotika jenis sabu yang baru dibelinya sebesar Rp 2 juta dari seseorang berinisial A," tandasnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/