Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Riau

Kencing CPO Makin Menjadi di Rohil, Begini Cara Kerjanya

Kencing CPO Makin Menjadi di Rohil, Begini Cara Kerjanya
Tempat Penampungan Kencing CPO di Ujung Tanjung
Sabtu, 02 Juni 2018 11:29 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kegiatan penampungan minyak mentah kelapa sawit alias Crude Palm Oil (CPO) atau lazim disebut 'kencing' CPO yang diduga ilegal semakin tumbuh subur di beberapa wilayah Kabupaten Rokan Hilir. Parahnya lagi, mereka tidak segan segan melakukan kegiatan penampungan dan pembajakan minyak sawit illegal Km 168 setelah kantor Polres Rohil di Ujung Tanjung arah ke Bagan Batu.

Salah seorang warga Simpang Benar, kepenghuluan Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, H.Hendri Ray, menduga, penampungan dan pembajakan minyak sawit ilegal tersebut dikirim ke pelabuhan besar di Dumai. Hasil curian CPO ini, sebelumnya dimasukkan dalam flexibag kemudian dikirim  melalui Kontainer atau peti kemas. 

  “Praktik ini sudah berlangsung lama dan semakin menjadi-jadi. Istilahnya 'mafia atau toke CPO," kata Hendri kepada GoRiau.com, Sabtu (2/6/2018).

  Menurut Hendri,  keberadaan mafia tersebut sangat meresahkan dan merugikan. Kemarin sudah pernah tutup, tapi belakangan ini marak dan tumbuh subur kembali. 

  Dia mengatakan,  praktik kencing CPO sangat merugikan negara karena sindikat distributor CPO ilegal tidak membayar pajak dan biaya retribusi lainnya. Diduga modus operandi untuk meluluskan praktik ilegal tersebut yakni menggunakan dokumen Minyak Kotor ( MIKO) padahal yang dikirim adalah minyak CPO dan bukannya MIKO. 

  Hendri mengungkapkan, minyak sawit mentah yang diperoleh dari cara ilegal itu diperkirakan tidak memenuhi standar apalagi indonesia sedang giat giatnya meningkatkan standard sistem pengelolaan sawit berkelanjutan atau Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). 

  Terpisah, untuk menindaklanjuti kegiatan illegal ini,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rokan Hilir, Suwandi.S.Sos mengaku belum ada laporan dari warga terkait limbah yang ditimbulkan dari aktifitas ini.

  Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kepolisian Daerah Provinsi Riau telah menetapkan sebanyak 23 orang sebagai tersangka dalam kasus 'kencing minyak kelapa sawit mentah (CPO) didaerah Pinggir Kabupaten Bengkalis. Menurut Humas Polda Riau, Kombes Guntur Arya Tejo, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pengintaian di sejumlah lokasi yang menjadi "sarang" bagi para penampung minyak CPO ilegal tersebut. *** 

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/