Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
11 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
10 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cak Imin Desak Pemerintah Berdialog Soal Larangan WNI ke Israel

Cak Imin Desak Pemerintah Berdialog Soal Larangan WNI ke Israel
Jum'at, 01 Juni 2018 19:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SEMARANG - Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah segera menindaklanjuti pelarangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Israel.

Salah satu upaya yang ditawarkan yakni dialog dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Israel, dan seluruh negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

"Tripartit itu harus diajak dialog. PBB, Israel, dan Arab Saudi," kata Cak Imin sapaan Muhaimin di Demak, Jumat (1/6) siang.

Cak Imin mengatakan, konflik Palestina-Israel yang sudah berjalan puluhan tahun menimbulkan banyak korban jiwa berjatuhan. Baik warga dan militer Palestina, maupun Israel.

Karena itu, dia menilai perlu ada upaya yang gigih untuk menyelesaikan polemik tak berkesudahan tersebut.

"Harus ada cara baru agar tidak semakin banyak korban jiwa di palestina maupun israel, peperangan yang tidak berguna, zona wilayah Israel melebar menguasai zona wilayah Palestina," terang Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel mengeluarkan pernyataan larangan bagi WNI memasuki Israel. Mulai 9 Juni mendatang, WNI dilarang menginjakkan kaki di teritori yang dikuasai oleh Tel Aviv.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/