Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
18 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Riau

Pembahasan Ranperda RTRW Perlu Libatkan Stakeholder

Pembahasan Ranperda RTRW Perlu Libatkan Stakeholder
Suasana rapat pembahasan draf RTRW Kabupaten Kampar di aula Bappeda Kabupaten Kampar.
Rabu, 30 Mei 2018 20:01 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar sedang menyusun dan membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar Tahun 2018-2038. Rapat penyusunan dan pembahasan  draf RTRW Kabupaten Kampar ini digelar di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (28/5/2018).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdakab Kampar Azwan, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kampar M Fadli Mukhtar, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Safri, Kasubbid Infrastruktur dan Pertanahan Zaki Helmi, kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabid dan Kasubbid dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Kampar Yusri menyampaikan bahwa perda RTRW ini sangat strategis karena akan menjadi salah satu acuan dalam membangun Kabupaten Kampar dua puluh tahuh kedepan. Untuk itu ia minta agar pembahasan draf ranperda ini didudukkan betul dan dibahas secara cermat dan teliti. "Kalau perlu bentuk tim pembahasan ranperda RTRW,'' ujarnya.

Diingatkan Sekda bahwa pembahasan draf ranperda ini harus bersama-sama karena dengan bersama hasilnya akan maksimal. ''Kita berpikir bersama-sama, kalau kita tidak ingat ada yang lain mengingatkan, itu kelebihannya kalau kita bersama-sama,'' ujarnya.

Untuk kesempuranaan dalam pembahasan ranperda ini maka harus melibatkan seluruh stakeholder. ''Kalau bisa kita libatkan, hadirkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup karena banyak wilayah kita yang statusnya perkebunan,'' ujarnya.

Disampaikan Sekda bahwa apa yang dibahas saat ini, hasilnya bukan untuk hari ini tapi adalah untuk generasi kedepan untuk anak cucu. ''Mungkin tidak semua kita yang ada disini akan menikmati hasil perda ini, tapi anak cucu kita yang akan menikmatinya nanti,'' ujar Yusri.

Makanya Perda ini harus segera dipatenkan untuk produk hukum sampai tahun 2038. ''Kalaupun nanti ada review itu urusan nanti dan ada keputusan menteri nantinya, yang jelas kita segerakan pembahasan ini,'' ujarnya.

Oleh sebab itu menurut Yusri perlu ada tim percepatan pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Kampar. Tim ini membahas item per item draf rancangan perda ini. ''Undang biro hukum provinsi, libatkan instansi vertikal, libatkan seluruh unsur sehingga hasilnya maksimal. Kita membicarakan Kabupaten Kampar kedepan,'' ujarnya.

Diingatkan Yusri bahwa dalam bekerja (pembahasan ini) harus ada target dan schedule. ''Tanggal segini bahas ini, hari ini bahas ini, harus jelas dan terukur. Kita harus berpikir secara sistemastis. Kita ingin hasilnya sempurna dan itu bisa dicapai dengan kebersamaan,'' ujarnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kampar Azwan mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RTRW untuk membuat matrik rencana aksi sehingga kerja terukur. Ranperda ini juga harus dilengkapi dengan lampiran seperti RPJMD sehingga semua terpayungi oleh RTRW nantinya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/