Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
13 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
13 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
17 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
13 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
12 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Riau

Dewan Menyebut ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Dewan Menyebut ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik
net
Rabu, 30 Mei 2018 16:29 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri, DPRD Riau mewanti - wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudiknya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman, Rabu, (30/5/2018).

Menurutnya, larangan itu sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPanRB), Asman Abnur, yaitu larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran yang tinggal beberapa hari lagi.

"Seharusnya memang bukan untuk keperluan pribadi, salah satunya mudik lebaran untuk penggunaan mobil dinas itu," ucapnya.

Taufik mengungkapkan, pendapatan ASN sudah meningkat ditambah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diumumkan pemerintah. Jika kemudian mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi dan diketahui masyarakat, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik di masyarakat.

"Kondisi hari ini, ASN kinerjanya dipantau bahkan pendapatannya meningkat, tentu jadi pertimbangan sendiri oleh badan pertimbangan. Yang jelas, mobil dinas jangan digunakan di luar kegunaannya," ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan pemaparan Taufik, ASN seharusnya mampu dan dengan bijak menggunakan fasilitas negara atau dinas untuk kepentingan pekerjaannya. Karena memang demikianlah tujuan negara memberikan mereka fasilitas, agar lebih efektif menjalankan tugas sebagai ASN.

"Kepada ASN, jangan sampai menggunakan mobil dinas itu diluar keperluan tugasnya," pungkas Taufik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/