Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
22 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Home  /  Berita  /  Riau

Polres Kampar Ciduk Empat Pria Pelaku Narkoba di Perumahan Sewangi Tapung Hulu

Polres Kampar Ciduk Empat Pria Pelaku Narkoba di Perumahan Sewangi Tapung Hulu
Empat pelaku narkoba saat diamankan di Polres Kampar
Selasa, 29 Mei 2018 18:58 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan empat tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di komplek perumahan PT Sewangi Sejati Luhur Kelurahan Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu dini hari tadi, Senin (28/5/2018).

Keempat tersangka kasus narkoba yang diciduk oleh aparat Kepolisian ini adalah atas nama MP alias MD, AY alias AN, RO alias RF dan PY alias PJ. Bersama tersangka diamankan sejumlah barang bukti, berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 pak plastik bening pembungkus, 1 buah timbangan digital, 2 buah dompet, 1 buah bong, 5 unit Hp berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 1.100.000.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berawal pada malam tadi sekira pukul 20.00 Wib, saat itu anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di komplek perumahan PT Sewangi yang dilakukan oleh tersangka MP alias MD serta seorang lainnya yaitu BE," ungkap Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid kepada GoRiau.com.

Menindaklanjuti informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya  para tersangka ini berhasil diamankan setelah tim 1 datang memberikan bantuan, selanjutnya tersangka MD bersama tiga rekannya dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di dalam Hp milik MD, namun dirinya tidak mengakui jika narkotika itu miliknya dan berusaha melawan petugas dengan sekuat tenaganya.

"Empat orang tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan," jelasnya Kasatres Narkoba Polres Kampar. ***

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/