Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
19 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Mengaku Putus Asa, Pengangguran Ini Tertangkap Tangan Bawa 21 Bal Ganja Asal Aceh

Mengaku Putus Asa, Pengangguran Ini Tertangkap Tangan Bawa 21 Bal Ganja Asal Aceh
Selasa, 29 Mei 2018 13:00 WIB
MEDAN - Sabarullah alias Lalah (35), warga Dusun Makmur, Desa Rawa Itek, Aceh Utara ditangkap unit Opsnal Sat Reskrim Polres Deli Serdang, dari terminal bus Lubuk Pakam, Jalan Medan-Siantar, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (27/5/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pasalnya, dari tangannya, ditemukan sebanyak 21 bal di duga narkotika ganja.

Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, tertangkapnya Lalah, berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai seorang lelaki yang membawa ganja dari aceh yang mengunakan bus MAKMUR.

Kemudian, lanjut Tatan, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Deli Serdangyang mendapatkan informasi ini langsung melakukan pemeriksaan kepadasalah seorang penumpang yang dicurigai (Lalah), lalu melakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya.

"Barang bawaannya berupa satu kardus yang dimasukan kedalam kantongplastik merah. Di dalamnya terdapat 21 bal yang diduga ganja," jelas Tatan.

Menurut pengakuan tersangka, ujar Tatan, 21 bal ganja tersebut dibawaLalah dari Aceh dan kepunyaan temannya bernama Caha warga Desa Sawang,Aceh utara.

"21 bal di duga ganja ini rencananya akan dibawa ke wilayah Sorek, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau dan akan diserahkan kepada seseorang yang akan diberitahu oleh Cah setalah sampai di tempat," sebut Tatan.

Tatan menambahkan, dari jasa yang dilakukannya, Lalah dijanjikan bakal mendapatkan upah Rp 400.000 dari setiap bal yang diantarkannya. Lalahsendiri nekat melakukan aksinya, karena ia tidak memiliki pekerjaan ditempat asalnya (pengangguran).

"Untuk tindak lanjut, barang bukti dan tersangkah akan diserahkan ke Sat Narkoba," pungkasnya.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/