Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
20 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dikasihani Korbannya, Seorang Preman Dilepaskan Polisi

Dikasihani Korbannya, Seorang Preman Dilepaskan Polisi
Minggu, 27 Mei 2018 19:03 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - Seorang preman dilepaskan personel kepolisian dari jerat hukum. Ini setelah korbannya meminta personel kepolisian untuk tidak meningkatkan kasus pungutan liar ke penyidikan.

"Pelaku sudah dikembalikan kepada keluarga dan sebelumnya pelaku kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kabag Humas, AKP Viktor Sibarani, Minggu (27/5/2018).

Pelaku berinisial HS (49) warga Lingkungan VI, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, ini diringkus personel Polsek Kualuh Hulu dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran pemberantasan premanisme, Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 10.00.

Pelaku diamankan polisi saat melakukan pengutipan liar terhadap kenderaan bermotor di Pasar Inpres Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan uang sejumlah Rp 10.000 dan pelaku sudah kita kembalikan kepada keluarga berhubung korban meminta agar kasus ini tidak perlu ditingkatkan ke penyidikan," tutupnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/