Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Riau

Bupati Bengkalis Akan Gesa Pelayanan Perizinan Bisa Dilimpahkan Sepenuhnya ke UPT Kecamatan

Bupati Bengkalis Akan Gesa Pelayanan Perizinan Bisa Dilimpahkan Sepenuhnya ke UPT Kecamatan
Bupati Bengkalis, Amril Mukminin
Sabtu, 26 Mei 2018 21:54 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI – Selama ini masyarakat Kecamatan Mandau dan Pinggir selalu mengeluhkan repotnya mengurus perizinan. Dimana pelayanannya yang harus diurus ke wilayah Kabupaten Bengkalis.

Selain tingginya biaya, butuh waktu yang lama pengurusan ke Bengkalis. Warga setiap bertatap muka dengan orang nomor 1 Bengkalis Amril Mukminin selalu mengeluhkan hal yang sama.

Sehingga, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berupaya melakukan inovasi - inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakatnya.

Dikatakan Mantan Kepala Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir ini jika regulasi membenarkan, dia akan berusaha agar seluruh pelayanan juga dapat dilakukan seperti pelayanan administrasi kependudukan yang kini sudah bisa dilimpahkan ke UPT.

“Khususnya mengenai pelayanan perizinan. Jika ketentuan membenarkan bisa dilimpahkan pelayanannya secara penuh ke UPT di kecamatan, akan segera kita lakukan, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan cepat, hemat, mudah, dan murah. Tidak berat diongkos karena harus ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.

Saat safari Ramadhan di Masjid Baburrahmah Jalan Purnama, Kelurahan Babussalam, Duri, Kecamatan Mandau, Jum’at (25/5/2018), Bupati Amril mengatakan, akan menindak tegas jika ada oknum pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan.

“Kalau ada oknum nakal silakan lapor ke kami. Laporan harus jelas dan berdasarkan fakta. Tapi jangan sembarangan melapor," katanya.

Dikatakannya, jika ada laporan ke dirinya bahwa pelayanan masyarakat di Perangkat Daerah, kecamatan, dan kelurahan melakukan pungutan liar, maka dia segera melakukan pengecekan pembuktian apakah benar terjadi pungli. "Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi tegas," ujarnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/