Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
6 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
6 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
6 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
2 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2018, BPN Sumut Targetkan 210.000 Bidang Tanah Terindentifikasi

2018, BPN Sumut Targetkan 210.000 Bidang Tanah Terindentifikasi
Sabtu, 26 Mei 2018 14:04 WIB
MEDAN - Demi mengejar target nasional pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia rampung pada 2025, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menargetkan 210.000 bidang tanah terindentifikasi kepemilikannya pada 2018. Kemudian setelah itu diterbitkan sertifikatnya.

Sejauh ini, hingga pertengahan Mei, sudah berhasil diidentifikasi sekitar 80.000 bidang tanah. Sebanyak kurang lebih 29.000 di antaranya sudah disertifikatkan.

Kepala BPN Sumut Bambang Priyono menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com seusai penandatanganan MoU dengan Gubernur Sumut, Erry Nuradi, di Kantor Gubsu, Jalan Imam Bonjol, Medan.

"Bulan Agustus target 210.000 bidang tanah itu harus sudah ketahuan berhasil atau tidak," ujar Bambang.

Untuk itu, katanya, seluruh staf BPN yang berada 25 kantor di kabupaten/kota di Sumut bekerja keras. Turun ke lapangan agar target tercapai. Yang diidentifikasi ada tanah milik masyarakat dan instansi pemerintah.

Terkait pembiayaan, Bambang menyebutkan bersumber dari APBN. Untuk setiap bidang tanah dibutuhkan biaya Rp 200.000 agar diterbitkan sertifikatnya.

"Sekitar 500 miliar dana dipersiapkan untuk pensertifikatan 210.000 bidang tanah yang ditargetkan itu," tegas Bambang. ***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/