Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Badko HMI Desak Kapolda Sumut Sudahi Kasus Dosen USU

Badko HMI Desak Kapolda Sumut Sudahi Kasus Dosen USU
Kamis, 24 Mei 2018 13:07 WIB
MEDAN - Penangkapan sekaligus penahanan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara terhadap seorang dosen yang bertugas di Universitas Sumatera Utara (USU) Himma Dewiana Lubis, merupakan hal yang berlebihan.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago.

"Postingan dosen USU itu tidak dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian. Karena dalam postingan tersebut memang tidak ada nuansa ujaran kebenciannya.

Apalagi jika mau dikaitkan dengan peristiwa bom surabaya seperti pemberitaan yang beredar saat ini. Jelas dalam postingan tersebut tidak ada menyinggung soal bom," katanya.

Septian menjelaskan, jika dicermati dengan baik, postingan tersebut sebenarnya lebih mengarah kepada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah.

"Hal tersebut sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga merupakan hak konstitusional warga negara," jelasnya.

 

Oleh karena itu, tegas Septian, Badko HMI Sumut mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk menyudahi kasus tersebut.

"Kemudian, Badko HMI Sumut menyarankan Bapak Kapolda untuk lebih fokus dalam agenda pengawalan kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan dan menuju Pilgubsu 27 juni mendatang," tandasnya. ***

Editor:Wen
Sumber:rmolsumut
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/