Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
7 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

47 OPD Provsu 'Berjanji' Tingkatan Kinerja dengan Gubsu

47 OPD Provsu Berjanji Tingkatan Kinerja dengan Gubsu
Rabu, 23 Mei 2018 21:00 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Sebanyak 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Gubernur Sumatera Utara  (Gubsu), Rabu (23/5/2018) di Aula Raja Inal Siregar.

Dalam sambutannya, Gubsu Erry Nuradi didampingi Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Plt Sekdaprovsu) Ibnu S Hutomo mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja adalah hal rutin yang mutlak dilakukan sebagai bentuk upaya perbaikan manajemen kinerja OPD.

Hal ini diharapkan mampu menjadi stimulator pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan tepat waktu, serta mendorong kinerja ke arah yang lebih baik. Sehingga mampu memberikan hasil sesuai kebutuhan dan meningkatkan pelayanan publik. "Jadi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik. ASN itu pelayan publik," ujarnya.

Gubsu juga mengatakan, Pemprovsu berkomitmen tinggi dalam peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah. Semua program kegiatan OPD harus fokus dan berhubungan langsung dengan pencapaian visi misi kepala daerah.

"Program kegiatan OPD harus bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar penyelesaian surat pertanggungjawaban," ujar Gubsu Erry.

Erry menjelaskan, saat ini ada 10 OPD yang dijadikan sampel untuk peningkatan akuntabilitas kinerja yaitu Bapedda, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Konstruksi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Namun, hingga saat ini belum semua OPD memperoleh nilai baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Terbukti dari 10 sampel yang dinilai sepanjang kinerja tahun 2016 yang lalu, hanya dinas kesehatan yang memperoleh predikat CC dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Erry mengingatkan, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprovsu agar cerdas dalam melaksanakan amanah yang diemban. Selain itu, pemimpin harus memiliki ilmu, wawasan, dan pemahaman yang cukup di bidang substansi yang dipimpinnya.

Para kepala OPD juga diingatkan, agar menindaklanjuti perjanjian kinerja yang telah dibuat, sehingga tidak menjadi dokumen semata, tetapi dapat diterapkan agar bermanfaat mendukung pembangunan daerah.

"Seluruh Kepala OPD diharapkan menindaklanjuti perjanjian kinerja yang sudah dibuat. Sehingga bisa mewujudkan pemerintahan yang baik. Yaitu pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumut dengan sebaik-baiknya, serta transparan dalam pengambilan kebijakan sehingga kemudian melahirkan kepercayaan publik kepada pemerintah," harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Acara Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Biro Organisasi Provsu Syahfruddin SH MHum mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan salah satu tahapan SAKIP yang termuat dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

"Sekaligus sebagai bentuk nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/