Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
6 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
6
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simpan Sabu Seharga Rp15 Juta dalam Kotak Pewangi Ruangan, Warga Duri Timur Diamankan Polisi di Kamar Hotel

Simpan Sabu Seharga Rp15 Juta dalam Kotak Pewangi Ruangan, Warga Duri Timur Diamankan Polisi di Kamar Hotel
Sabu seharga sekitar Rp15 juta yang disimpan tersangka AR dalam sebuah kotak pewangi ruangan saat diamankan disebuah hotel Jalan Sudirman, Kota Duri.
Selasa, 22 Mei 2018 09:06 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Memasuki hari keenam Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau terus meningkatkan antisipasinya terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Buktinya, Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila SIK, berhasil menggagalkan peredaran dua paket sabu seharga Rp15 juta, Selasa (22/5/2018) dinihari sekira pukul 02.30 WIB, disebuah kamar hotel.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kepada GoRiau.com, adanya penangkapan tersebut. Tersangka AR (40) yang diamankan merupakan warga Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.

"AR ditangkap di dalam kamar 301 hotel yang berada di Jalan Sudirman tidak jauh dari Kantor Camat Mandau. Tersangka menyembunyikan 2 paket sabu seharga Rp15 juta tersebut dalam sebuah kotak pewangi ruangan untuk mengklabui polisi," kata Kompol Ricky.

Dikatakan Kapolsek Mandau, 2 paket sabu tersebut masing-masing memiliki harga sekitar Rp10 juta dan Rp5 juta, sehingga totalnya sekitar Rp15 juta. Selain narkoba berupa sabu, polisi juga mengamankan telpon genggam milik tersangka AR.

"AR saat ini sudah diamankan di Mapolsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut. Kita juga masih memburu dari siapa AR mendapatkan barangbharam tersebut," ujar Kompol Ricky.

Kapolsek Mandau kembali menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, untuk tidak mencoba-coba jadi pengedar narkoba, apalagi mengkonsumsinya. Karena Polsek Mandau tidak akan padang bulu terhadap pelaku narkoba.

"Ini merupakan komitmen Polri dan mengatasi dan memberantas peredaran narkoba jenis apapun. Untuk itu, masyarakat agar menjauhi narkoba. Karena narkoba bisa merusakan generasi penerus dan tubuh kita sendiri," ungkap Kompol Ricky. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/