Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
23 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
19 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sejumlah Pejabat Pemkab Meranti Diperiksa Penyidik Kejati Riau

Sejumlah Pejabat Pemkab Meranti Diperiksa Penyidik Kejati Riau
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Selasa, 22 Mei 2018 17:19 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mendalami dugaan Korupsi dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Sejumlah pejabat pun dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam proses penyelidikan itu.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau Subekhan saat dikonfirmasi GoRiau.com pada Selasa (22/5/2018) sore membenarkan terkait pemanggilan sejumlah pejabat tersebut. "Kemarin ada beberapa orang, saya lupa siapa-siapa saja (Namanya, red). Ada saya tanda tangani laporannya," jawab dia.

Informasinya, dugaan penyelewengan tersebut terkait pengadaan laboratorium sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Soal ini Subekhan belum merincikan seperti apa runut kasusnya, karena masih dalam penyelidikan.

"Jadi begini, laporannya ada beberapa barang (Pengadaan, red) diduga tidak sesuai spesifikasinya, kemudian ada yang belum dibayarkan. Ini kan baru awal ya, sebab itu kita perlu dalami lagi dengan meminta keterangan beberapa diantaranya," terang Subekhan.

Termasuk pula, pemeriksaan keterangan juga dari pihak Pemerintah Provinsi Riau. Itu yang dibeberkan Aspidsus Kejati Riau. "Tentu, nanti kita kroscek ke Pemerintah Provinsi Riau. Ini kan baru awal ya (Lidik, red) dan perlu pendalaman," ungkap Subekhan.

Berikutnya, penyidik Kejati Riau juga akan menjadwalkan pemanggilan lainnya guna mendalami dugaan kasus tersebut. "Tentu, kita lakukan pemanggilan untuk membuat terang dugaan perkaranya," pungkas Subekhan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/