Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
6 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
6
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
1 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Polisi Pengrusakan Alquran di Masjid Nurul Imam Jadi Tersangka

Oknum Polisi Pengrusakan Alquran di Masjid Nurul Imam Jadi Tersangka
Selasa, 22 Mei 2018 11:33 WIB
MEDAN - Oknum polisi berinisial TH (30) yang diduga telah melakukan pengrusakan Alquran di Masjid Nurul Imam, yang berada di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan beberapa waktu lalu, tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan akan disidang kode etik terhadap apa yang telah dilakukannya," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Tatan menjelaskan, pengrusakan Alquran yang dilakukan TH tersebut terjadi saat dirinya tengah berada di dalam masjid yang berada di RS Adam Malik pada Kamis (10/5) kemarin.

"Dari pengakuannya, TH melakukan itu setelah mendapat bisikan gaib untuk merusak masjid yang ada di rumah sakit itu," jelasnya.

Atas perbuatannya, TH dijerat dengan Pasal 156 a KUHP dan Pasal 156 KUHP tentang barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia.

"TH juga sudah jadi tersangka atas perbuatannya. Dan ini sedang berjalan prosesnya," tegasnya.***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/