Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
13 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
9 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan THR

Disnakertrans Riau Siapkan Posko Pengaduan THR
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 21 Mei 2018 13:08 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau akan menyiapkan posko pengaduan berkaitan dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.

Kepala Disnakertrans Riau, Rasidin Siregar mengatakan, bahwa posko pengaduan ini dapat menjadi tempat melapor bagi para pekerja yang tidak mendapatkan haknya menerima THR dari perusahaan tempatnya bekerja melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

"Dua minggu minggu paling lambat, kalau tidak akan kami evaluasi untuk diusulkan cabut izin usahanya. THR itukan hak karyawan, kewajiban bagi perusahaan," kata Rasidin di Pekanbaru, Senin (21/5/2018).

Sementara itu, Disnakertrans Riau bersama kabupaten dan kota sudah mulai membentuk tim dan akan mulai mendirikan posko pengaduan THR pada minggu kedua menjelang lebaran Idul Fitri nanti.

Menurut pengalaman tahun lalu, cerita Rasidin, ada sekitar 50 pengaduan THR dari berbagai sektor usaha. Semunya sudah dimediasi untuk bersedia memberikan hak-hak karyawanya. Namun, ada satu usaha yang bergerak di bidang pelabuhan di Pekanbaru sampai hari ini belum juga mau membayarkan THR karyawanya sendiri.

Lantaran tetap membandel tidak mau menjalankan kewajibannya, proses pencabutan usahanya pun kemudian diusulkan kepada pihak terkait.

"Tahun lalu ada satu yang bandel tak mau membayarkan THR, makanya izin pencabutan usahanya sudah diusulkan," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/