Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Ternyata, Listrik di Gedung RPD Kuansing Sudah Putus

Ternyata, Listrik di Gedung RPD Kuansing Sudah Putus
Gedung RPD Kuansing yang sudah tidak dialiri listrik.
Kamis, 17 Mei 2018 22:29 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Gedung Radio Pemerintah Daerah (RPD) Kuantan Singingi (Kuansing) yang terletak di Jalan Linggarjati nomor 2 Telukkuantan sudah tidak dialiri arua listrik.

Saat GoRiau.com berkunjung ke gedung tersebut pada Kamis (17/5/2018) siang, tampak kilometer listrik sudah disegel dan arusnya dicabut.

"Diputus? Ndak persoalan itu. Selama ini kita selalu bayar, ini hanya soal koordinasi saja," ujar Samsir Alam, Kepala Diskominfo Kuansing dengan nada kaget.

Kepada GoRiau.com, Samsir menegaskan putusnya aliran listrik ke RPD bukannya faktor utama tidak mengudaranya radio tersebut.

"Tapi, karena memang izinnya belum keluar. Selama belum ada izin, kita tidak bisa mengaktifkannya," ujar Samsir.

Dikatakan Samsir, pihaknya selalu membayar tagihan listrik di RPD tersebut. "Lagian, biasanya ada pemberitahuan dari PLN kalau ada tunggakan," katanya.

Secara terpisah, Darmansyah selaku Kepala PLN Cabang Telukkuantan menyatakan pemutusan sementara dilakukan sesuai dengan SOP.

"Petugas selalu mengontrol ke sana dan saat tunggakan satu bulan, sudah dilayangkan surat. Namun, pada bulan kedua tak juga dibayar. Sesuai ketentuan, ya harus diputus. Jika tak juga dibayar, maka pada bulan ketiga akan dibongkar," jelas Darmansyah.

Menanggapi pernyataan Samsir, Darmansyah menegaskan tidak mungkin dirinya selalu mengingatkan pelanggan tentang kewajibannya.

"Tak mungkin setiap saat saya ingatkan. Sebab, pada prinsipnya semua pelanggan sudah tahu kewajibannya," pungkas Darmansyah.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/