Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
17 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
17 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Riau

RPD Kuansing Tak Mengudara, Tak Ada Sirine Tanda Imsyak dan Berbuka

RPD Kuansing Tak Mengudara, Tak Ada Sirine Tanda Imsyak dan Berbuka
RPD Kuansing yang tak lagi beroperasi.
Kamis, 17 Mei 2018 16:31 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sejak dahulu, masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selalu menjadikan sirine Radio Pemerintah Daerah (RPD) sebagai acuan dalam menjalankan ibadah puasa. Seperti saat sahur dan waktu berbuka.

"Biasanya pas sahur, kita berhenti makan ketika berbunyi sirine RPD tanda masukya waktu imsyak. Tapi, sejak RPD mati, tak ada lagi tanda-tanda yang dijadikan pedoman," ujar Yaya, warga Kuansing kepada GoRiau.com, Kamis (17/5/2018) siang di Telukkuantan.

Ia dan masyarakat Kuansing lainnya berharap agar pemerintah kembali menghidupkan RPD. Sebab, nuansa Ramadan akan lebih terasa ketika adanya siaran religi di RPD.

Secara terpisah, Mulyadi Haroen selaku Kabid Komunikasi Diskominfo Kuansing menyatakan bahwa RPD belum ada izin. Sehingga, radio kebanggaan masyarakat Kuansing tak bisa beroperasi.

"Perda-nya masih digodok oleh Pemda dan DPRD Kuansing," ujar Mulyadi. Sembari menunggu izin selesai, Pemkab Kuansing berupaya untuk meminta izin siaran sementara selama Ramadan.

"Kemaren sudah kita sampaikan surat bupati ke KPID Riau dan Balmon Pekanbaru. Hasilnya, tetap tak boleh siaran," ujar Mulyadi. Jika dipaksa untuk mengaktifkan, maka bisa berdampak hukum.

Secara terpisah, Samsir Alam selaku Kepala Diskominfo Kuansing menyatakan bahwa Pemkab Kuansing tetap berupaya menghadirkan RPD di tengah-tengah masyarakat.

"Karena RPD belum bisa digunakan, maka kita berinovasi membuat radio online. Saat ini, kita sedang menyiapkan itu dan mudah-mudahan bisa selesai secepatnya," ujar Samsir.

Nantinya, lanjut Samsir, masyarakat bisa mendengarkan RPD melalui HP Androit dengan membuka situs kuansing.go.id. RPD online dipersiapkan untuk menyebarluaskan informasi pemerintah dan waktu imsyak dan berbuka puasa.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/