Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
18 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
18 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
17 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
18 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
2 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Home  /  Berita  /  Riau

Bawa 25 Paket Sabu, Warga Binjai Diamankan Polisi di Kandis

Bawa 25 Paket Sabu, Warga Binjai Diamankan Polisi di Kandis
25 paket sabu yang diamankan Sat Narkoba Polres Siak di Kandis dari warga asal Binjai.
Rabu, 16 Mei 2018 08:44 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK -Wilayah Polsek Kandis yang merupakan daerah lintas antar kota ini rawan masuknya narkoba. Tak heran warga pun gerah dan melaporkan aksi jual beli sabu yang kerap dilakukan terduga pengedar asal kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH menyebutkan pengedar narkotika jenis sabu yang disebut warga itu telah diamankan Selasa (15/5/2018) sekira pukul 23.15 WIB dengan barang bukti sabu sebanyak 25 paket atau berat kotornya 6,80 gram.

Tidak hanya barang bukti sabu saja, uang senilai Rp 250 ribu, saru pipet minuman yang dirakit menjadi sendok, 1 buah botol merek xylitol warna hijau juga diaman dari RH (26) warga Binjai ini di Jalan Libo Baru Km 2 tepatnya di Cafe Latong Kelurahan Kandis Kota, Kabupaten Siak.

"RH mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari pemilik cafe tempat dia diamankan. Hingga saat ini pemilik cafe masih terus diburu oleh polisi di Siak," kata Herman Pelani, Rabu (16/5/2018).

Selanjutnya, AKP Herman Pelani juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah Polres Siak agar tidak terlibat dengan barang haram yang akan membuat hidup rusak.

"Tidak hanya merusak fisik, tapi juga merusak ekonomi keluarga. Karena barang yang sudah membuat orang kecanduan ini tidak murah harganya. Kalau sudah candu akan memaksa diri untuk membelinya meski harus berbuat jahat dulu untuk mendapatkan uang," sebutnya. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/