Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
4 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  Riau

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Pelalawan Tertibkan Lapo Tuak di Jalan Keluarga

Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Pelalawan Tertibkan Lapo Tuak di Jalan Keluarga
Satpol PP Pelalawan, tertibkan lapo tuak di Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci, Selasa (15/5/2018) sore.
Selasa, 15 Mei 2018 21:21 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan menertibkan lapo tuak di Jalan Keluarga, Gang Rukun tepatnya sebelah Perumahan GSA, Pangkalan Kerinci, Selasa (15/8/2018) sore.

Penertiban ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan lapo tuak yang berdekatan dengan rumah ibadah.

Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH mengatakan, selain adanya keluhan warga pelaksanaan penertiban ini demi penegakkan Peraturan Daerah (Perda).

Pada penertiban persuasif ini, Satpol PP melakukan pendekatan kepada pemilik lapo tuak untuk tidak lagi berjualan. "Apalagi sangat berdekatan dengan musala, dengan jarak sekitar 30 meter. Ini juga jelang Ramadan," jelas Sofyan.

Lanjutnya menjelaskan lagi, dasar dari penertiban tersebut adalah surat yang dilayangkan oleh pengurus BKM musala, juga keberatan warga.

"Karena sudah memenuhi unsur serta adanya keluhan warga dan pengurus musala melalui surat kepada Satpol PP. Makanya ini kita tindak lanjuti," tandasnya.

Menurutnya, beberapa hari ke depan lapo tuak tersebut akan dipantau dan dalam pengawasan Satpol PP. Jika pemilik tidak mengindahkan peringatan, maka akan diambil tindakan tegas.

"Memang penertiban kali ini tidak ada barang atau minuman tuak yang kita amankan. Kita hanya memberikan peringatan kepada pemilik, apalagi ini jelang bulan Ramadan," tutup Sofyan, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/