Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
22 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
3
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
22 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
4
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
22 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
5
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
6
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
19 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Sita Rp13.000, Preman Kampung Diringkus Polisi

Sita Rp13.000, Preman Kampung Diringkus Polisi
Selasa, 15 Mei 2018 20:31 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABURA - Seorang preman kampung berinisial M (25) asal Dusun Suka Bangsa, Desa Simpang Marbau, Kabupaten Labura, diamankan polisi di Dusun Suka Bangsa, Merbau, Kecamatan NA IX-X, Selasa (15/5/2018) sekira pukul 10.25.

Diamankannya M, dikarenakan melakukan pungutan liar dengan cara meminta uang kepada pengemudi kendaraan yang keluar masuk dari desa tersebut.

"Benar. Pelaku diamankan karena melakukan pungli. Dari pelaku, anggota menemukan uang sebesar Rp 13.000," ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Anggun Adhika Putra.

Dikarenakan tidak ada pengemudi yang keberatan, maka pelaku dibina dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Selanjutnya pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga," ungkap Kapolsek.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/