Anggaran Tersedia, Syarat Pencairan Gaji Single Salary Pegawai Pemprov Riau Harus Segera Dilengkapi
Penulis: Ratna Sari Dewi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi pun mengimbau seluruh ASN yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau untuk segera melengkapi persyaratan pencairan single salary tersebut.
Hal ini diperlukan agar semua pegawai mudah dalam pencairan dan tidak ada perbedaan dalam perhitungan gajinya. Yang mana, poin perhitungan gaji ini didasarkan pada kriteria dan jam kerja. Bahan pertimbangannya sendiri berasal dari laporan dari OPD dan hasil monitoring Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau melalui e-Sikap.
"Untuk single salary dana itu sudah disiapkan, hanya saja menekankan kepada OPD supaya memenuhi syarat. Itu juga yang diinginkan oleh Sekda," kata Syahrial di Kantor Gubernur Riau, Senin (14/5/2018).
Sementara itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa gaji single salary tersebut akan dicairkan bulan Mei ini. Pada dasarnya, pencairan single salary tidak ada masalah karena anggarannya sudah tersedia.
"Pada prinsipnya Mei ini atau sebelum Ramadan single salary sudah bisa dicairkan," kata Sekda Ahmad Hijazi. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |