Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
19 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Nunggu Konsumen, Pengedar 'Bius' Diringkus Polisi

Nunggu Konsumen, Pengedar Bius Diringkus Polisi
Minggu, 13 Mei 2018 21:29 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABURA - Seorang pengedar sabu bernisial RA alias Anto (27) diringkus personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Aiptu Ahmad Mansyur Syah di Dusun 4 Patok Besi, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura, Jumat (11/5/2018) sekira pukul 21.00.

Dari tangannya, polisi menyita barang bukti 9 bungkus plastik sedang transparan berisikan sabu seberat 1,20 gram, HP Samsung warna hitam, sekop dan kotak rokok Sampoerna Mild.

Menurut sumber, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa TSK menjual narkotika jenis sabu di Dusun 4 Patok Besi.

Saat di TKP dan melakukan pengintaian, tim melihat tersangka sedang menunggu pembeli di rumah miliknya.

"Ketika dilakukan pengintaian, tim langsung melakukan penyergapan. Pelaku juga kooperatif dan menunjukan barang bukti yang diselipan pelaku di atas loteng teras samping rumah miliknya," ungkap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Minggu (13/5/2018).

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung diboyong ke Sat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/