Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Riau

Usai Pertemuan Sekber PPNS, Satpol PP Pelalawan Musnahkan Miras Sitaan Hasil Operasi Pekat

Usai Pertemuan Sekber PPNS, Satpol PP Pelalawan Musnahkan Miras Sitaan Hasil Operasi Pekat
Satpol PP Pelalawan musnahkan miras hasil sitaan Operasi Pekat, Jumat (11/5/2018) sore.
Jum'at, 11 Mei 2018 18:58 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Sejumlah minuman keras (Miras) berupa minuman tradisional tuak sitaan dimusnahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Jumat (11/5/2018) sore.

Miras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) belum lama ini diperoleh dari sejumlah warung tuak di kota Pangkalan Kerinci.

"Tuak hasil sitaan operasi pekat yang dimusnah, sebanyak 3 ember dan 2 jerigen," sebut Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Sebelumnya, Sekretariat Bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Sekber PPNS) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat bersama seluruh PPNS di linkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Rapat dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar, H Abu Bakar yang juga Ketua Tim Sekber PPNS.

Menurut Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP, Amperadi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga Ahmad Suhil, juga Sekretaris Tim Sekber PPNS menjelaskan, rapat untuk memperkuat kembali fungsi PPNS dalam penegakan Perda dan Perundang-Undangan lainnya.

"Melalui forum ini akan lebih memudahkan koordinasi, mengoptimalkan fungsi dan tugas PPNS serta sinergitas dalam melaksanakan tugas," tandasnya. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/