Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Pemprov Riau Sudah Kirim Surat Penolakan Bupati Rohul Terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau ke Pusat

Pemprov Riau Sudah Kirim Surat Penolakan Bupati Rohul Terkait Pembangunan Waduk Lompatan Harimau ke Pusat
Unjuk rasa penolakan pembangunan Waduk Rokan Kiri di Kantor Gubernur Riau.
Jum'at, 11 Mei 2018 12:57 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah meneruskan surat penolakan Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman terkait pembangunan Waduk Lompatan Harimau atau Waduk Rokan Kiri ke Kementerian PUPR.

"Surat penolakan Bupati Rohul terkait Waduk Rokan Kiri sudah kami teruskan ke pemerintah pusat kemarin," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi di Kejati Riau, Jumat (11/5/2018).

Sekda juga menjelaskan, bahwa Pemprov Riau sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek waduk yang merupakan program strategis nasional (PSN) tersebut.

"Kami nggak punya opsi untuk memutuskan yang berkaitan dengan PSN. Apa lagi pembangunan waduk itu sebetulnya berasal dari aspirasi dan surat Bupati Rohul pada tahun 2014 lalu," ungkap Sekda.

Dengan demikian, lanjutnya, Pemprov Riau hanya sebatas memfasilitasi dan membantu proses administrasi daerah ke pusat.

"Jadi, kami hanya bisa meneruskan surat penolakan Bupati ke pusat agar menjadi pertimbangan," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/