Selama Ramadhan, Satpol PP Siap Tertibkan Tempat Hiburan yang Beroperasi
"Itu pasti ditutup. Dan hiburan malam itu ditutup selama bulan puasa berdasarkan surat edaran dari Wali Kota. Namun surat edaran itu belum keluar," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap.
Dalam waktu dekat ini pihak Satpol PP akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk dari Dinas Pariwisata selaku wewenang perizinan tempat hiburan.
"Kita instilahnya sebagai eksekutor jika nantinya ada kedapatan tempat hiburan malam yang tetap buka, dan nantinya itu bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI," terangnya.
"Dan jika nantinya ada masyarakat mengeluh ada hiburan malam yang tetap buka dapat melaporkan ke pihak-pihak berwajib, dan jangan langsung melakukan swiping," pesannya.
Selain tetap menjalankan tupoksi Satpol PP pada umumnya, seperti menertibkan pedagang liar dan lainnya, di bulan puasa pihaknya juga melakukan razia pekat dan sebagainya.
"Selain itu biasanya setiap bulan puasa ada istilah asmara subuh. Selain kegiatan itu dilarang agama, terkadang diisi dengan kegiatan tidak positif seperti balap liar dan lainnya," ucapnya.
Dalam melakukan penertiban, Satpol PP lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI, karena jumlah personel yang terbatas.***
Editor | : | Wen |
Sumber | : | Analisa |
Kategori | : | Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum |