Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

3 Pasangan Mesum Terjaring Razia, Sugeng Bilang Sudah Kusetor, Kok Masih Dirazia?

3 Pasangan Mesum Terjaring Razia, Sugeng Bilang Sudah Kusetor, Kok Masih Dirazia?
Senin, 07 Mei 2018 08:43 WIB
MEDAN - Tiga pasangan mesum terjaring razia petugas Polsek Percut Seituan saat asik bermesum ria di pondok remang-remang Cafe Sugeng yang berada di Jalan Sei Rotan, Tanah Garapan, Percut Seituan, Minggu (6/5/2018).

Bahkan sepasang bukan suami istri terjaring petugas saat sedang berpacu mengapai kenikmatan tanpa sehelai benang di dalam pondok berukuran 2×2 meter beralas tikar itu. Ketiga pasangan mesum itu, Efriadi (19) warga Pasar VIII Gang Sodikin, Bandar Klippa, Percut Seituan, Nurjanah (18) warga Jalan Datuk Kabu Gang Domokarto Desa Tembung, Percut Seituan.

Darto (35) warga Jalan Pertiwi Desa Kolam, Percut Seituan, Rita (25) warga Jalan Pertiwi Desa Kolam, Percut Seituan dan Tarman (58) warga Jalan Sidomulyo Dusun V Desa Tembung, Percut Seituan, Ramayani (37) warga Dusun III Desa Sei Rotan, Percut Seituan.

Ketiga pasangan bukan suami istri ini diboyong ke Mapolsek Percut Seituan bersama enam unit sepeda motor, NMax BK 2423 BAH, Jupiter Z BK 2959 SS, Vario BK 3222 AGY, Beat BK 3736 AFK, CB R150 BK 4237 AGA dan Vario BK 4396 ACC.

Pantauan wartawan Cafe Sugeng tampak sengaja menyediakan tempat mesum berupa puluhan pondok remang-remang yang tertutup dan dengan tarip sewa Rp 50 ribu per pondok. Namun saat akan beranjak melakukan penggerebekan ke tempat maksiat lain, pemilik lesehan yang disebut-sebut bernama Sugeng (45) keluar dari sarangnya.

Pria bertubuh gempal dan sedikit gemuk dengan perawakan seram itu keluar sembari marah-marah ke polisi. “Kan saya sudah setor bos. Kok main razia dan bawa-bawa saja,” katanya menantang ke arah petugas.

Polisi yang mendengar ucapan Sugeng dengan nada menantang langsung membentaknya. “Sama siapa sampean setor? Sampaean sudah diperingati tapi terus melawan dan membantah. Cepat pakai bajumu,” seru Kompol Faidil.

Saat masih juga membantah dan mencoba melindung usaha maksiatnya, membuat Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu MK Daulay jadi geram. “Udah bawa aja, garis polisi tempat ini,” bentak Iptu Daulay, yang diamini Kapolsek untuk memerintahkan anggotanya melakukan garis polisi.

Dari situ, petugas langsung memboyong hasil tangkapan dan kembali merazia di Hotel Deli Indah 2 yang berada di sebelah lesehan, Sugeng tadi. Ketika memasuki halaman hotel yang berjajar dengan gedung elit permanen, polisi sedikit mengalami kendala.

Pasalnya, tak satupun pintu kamar hotel yang digedor petugas dibukakan penghuni hotel. Karena tau ada pemiliknya, polisi meminta petugas hotel untuk mengambil kunci kamar cadangan.

Dan hasilnya, di kamar pertama yang digeledah, polisi kembali mengamankan pasangan mesum yang bukan suami istri. Namun saat digeledah, keduanya yang sudah tau kedatangan polisi telah berpakaian.

Beralih ke kamar yang ada di seberangnya, polisi menggeledah 2 orang pria yang menghuni kamar 37. Dari dalam kamar, polisi tak menemukan barang yang dicurigakan atau melanggar hukum, manun saat beralih ke dalam mobil milik keduanya, polisi mendapati 1 pucuk senjata jenis airsoft gun yang tersimpan di dalam bagasi mobil merek Honda Civic.

“Ini apa, ha? Punya siapa senjata ini?” bentak petugas.

Kendati mengaku memiliki surat kepemilikan senjata, kedua pria penghuni kamar 37 yang diketahui bernama, Rahman dan Ramli tersebut diamankan petugas.

Polisi juga turut membawa mobil milik kedua pria asal Aceh itu ke kantor polisi. Dari amatan wartawan, hotel kelas melati tersebut cukup strategis memanjakan pelanggan yang bukan suami istri untuk menyewa kamar bermalam.

Selain berada di lokasi yang jauh di pelosok, hotel khusus bagi para pencinta sex bebas tak membuat pengunjung takut karena jarang tersentuh masalah hukum, karena jarang dirazia.

Beberapa warga di sana bahkan mengaku Hotel Deli Indah 2 terus dikunjungi pasangan bukan suami istri. “Kalau di hotel ini cocok kali dirazia bang, maunya pun ditutup aja. Soalnya memang tempat zina itu. Setiap malam, bukan pasangan suami istri dan remaja yang berpacaran sering nginap di situ. Kalau bisa sering-sering di razia, jangan sekali saja. Warga gak berani karena katanya peningnya kuat. Penjaganya aja ada yang preman dan aparat,” ucap Yanto, warga setempat yang mengamati proses razia dari luar hotel.

Disebut-sebut, pemilik hotel tersebut merupakan wakil rakyat di pemerintahan. Sehingga bisnis hotel miliknya ramai didatangi pengunjung tanpa rasa takut karena milik pejabat pemerintahan.

Dari hasil razia, Kapolsek Percut Kompol Faidil Zikri menegaskan bahwa razia dilakukan guna mengantisipasi pekat (penyakit masyarakat). ***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/