Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
24 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ucok Sky Khadafi Sarankan Taufan Pawe Ajukan Gugatan ke MA

Ucok Sky Khadafi Sarankan Taufan Pawe Ajukan Gugatan ke MA
Ucok Sky Khadafi. (Istimewa)
Sabtu, 05 Mei 2018 05:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rekomendasi Panwaslu ke KPU Parepare untuk mendiskualifikasi Taufan Pawe dari Pilkada terkait pembagian raskin dianggap salah sasaran.

Bahkan Pejabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono membela Calon Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) setelah KPU mendiskualifikasi calon yang diusung Partai Golkar, PAN, PDIP dan Gerindra ini.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri ini menyebutkan, justeru pengetahuan Panwaslu sangat terbatas.

Harusnya, kata dia, Panwaslu mencari sumber informasi atau fatwa yang bisa memberikan penjelasan yang tepat untuk sebuah proses dalam membuat rekomendasi.

"Fatwa atau informasinya yang harus diambil oleh Panwaslu yah dari Kemendagri. Bertanya, ini melanggar atau tidak melanggar, cara memutuskan sendiri tanpa ada narasumber tidak mempunyai kapasitas," tegas Soni.

"Dalam pembagian Raskin atau Rastra di Parepare segala kebijakan harusnya Kemensos yang menjawabnya. Saya jelaskan kebijakan pusat itu adalah menggratiskan 10 kilo, biasanya 15 kilo dan masyarakat kaget," katanya.

Kemudian kata dia, wali kota meminta boleh atau tidak ditambah 5 kilo supaya jatah masyarakat tidak kurang. "Dengan menambah 5 kilo menjadilah target sasarannya tetap 15 kilo. Yang 10 kilo itu dari APBN, 5 kilo itu dari APBD,” lanjutnya.

Apa yang dilakukan Taufan kata dia, adalah pelaksanaan APBD, jadi kejadian tersebut tidak ada hubungan sebenarnya dengan politik uang. "Tapi kalau APBD tidak ada tiba-tiba menambah 5 kilo dengan menggunakan uang pribadi paslon itu baru pelanggaran," imbuhnya.

Karena itu, dia meminta kepada Panwaslu untuk memperbaiki tata cara pengambilan keputusannya. Dengan cara meminta penjelasan kepada kementerian terkait.

"Jangan sampai maksud baik dianulir menjadi buruk, orang jadi malas berbuat untuk kepentingan rakyatnya kalau caranya begini," paparnya.

Sementara itu, Pengamat Politik sekaligus Direktur Center Buget Analisyis (CBA), Ucok Sky Khadafi kepada GoNews.co menganjurkan, agar Taufan Pawe dan pasangannya segera melakukan gugatan.

"Jika ada indikasi Anggota KPU yang melanggar dalam putusan ini, ya sah-sah saja digugat ke Dewan Kehormatan Pemilihan Umum (DKPP), jika punya bukti, laporkan biar nanti DKPP yang membuktikan," ujar Ucok.

Namun kata Ucok lagi, jika Petahan keberatan atau tidak terima dengan putusan KPU nya, maka harus digugat ke MA.

"Keputusan MA itu sifatnya mengikat. Jadi kalau benar, harus menggugat kesana. Siapa salah dan siapa benar nanti akan ketahuan di MA," pungkasnya.

Pembelaan Warga Parepare

Terkait pembagian raskin yang dipermasalhakan KPU dan Panwaslu, masyarakat justeru menyebut, kebijakan Taufan untuk kepentingan masyarakat kecil.

"Kami semakin simpati sama Pak Taufan. Kami tahu ada upaya lawan politik untuk menjatuhkan beliau. Kami ajak warga Parepare mendoakan Pak Taufan dan keluarga tetap tegar meski paslon lain berusaha menjatuhkan," ujar Muhammad Farid Toaha alias Puang Cawa, tokoh masyarakat Kelurahan Watang Bacukiki.

Hal senada juga dikatakan Muhammad Alwi, tokoh masyarakat Ceddie. Dia merasa kecewa terhadap kelompok yang mempersoalkan pembagian beras sejahtera (Rastra) tersebut.

"Warga banyak datang ke saya dan bilang, 'Kasihan sekali Pak Taufan'. Belumpi selesai dilaporkan yang satu, ada lagi dituduhkan ki. Betul-betul berbagai cara dilakukan lawan mau jatuhkan beliau. Sepertinya lawan politik pak Taufan mau sekali kotak kosong," bebernya.

Reaksi lain dikemukakan La Sennang, ketua RW I Kelurahan Lemoe. Menurut dia, kelompok yang mempersoalkan kebijakan raskin Taufan Pawe adalah kelompok yang tidak memikirkan kepentingan rakyat kecil.

"Mereka utamakan kepentingan politik, warga kami sangat kecewa sama paslon yang tuduh Pak Taufan. Kenapa baru sekarang dipersoalkan mengenai raskin, tega betul mereka," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/