Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
24 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
2
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
21 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
3
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
8 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
4
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
7 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
7 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Home  /  Berita  /  Riau

Oknum PNS Dishub Kuansing Kena OTT, Wabup Halim: Terbukti, Proses Saja

Oknum PNS Dishub Kuansing Kena OTT, Wabup Halim: Terbukti, Proses Saja
Ilustrasi (internet).
Jum'at, 04 Mei 2018 21:08 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor.

Penangkapan oknum PNS Kuansing tersebut sudah tersiar di tengah-tengah masyarakat dua hari terakhir. Wakil Bupati Kuansing Halim juga tidak membantah kabar tersebut.

"Kalau sudah terbukti, ya proses saja," ujar Halim kepada GoRiau.com, Jumat (4/5/2018) di Telukkuantan.

Sementara itu, Sekda Kuansing Dianto Mampanini juga membenarkan adanya OTT tersebut. Kendati demikian, ia masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Kuansing.

"Kita menunggu itu dan pendalaman dari inspektorat, sejauh mana keterlibatannya. Kita tentu mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Dianto.

Jika terbukti, lanjut Dianto, maka tetap akan diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Memberhentikan pegawai lebih sulit dari masuknya pegawai. Untuk itu, kita hormati proses yang sedang berjalan," pungkas Dianto. Dari penelurusan GoRiau.com, pejabat yang terkena OTT berinisial Lt.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/