Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
8 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Riau

Lakukan Pengawasan Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Pelalawan Temukan Ini

Lakukan Pengawasan Jelang Ramadan, Petugas Gabungan di Pelalawan Temukan Ini
Petugas gabungan saat mendatangi tempat usaha nugget di Jalintim Pangkalan Kerinci, Jumat (4/5/2018).
Jum'at, 04 Mei 2018 14:44 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Diduga tidak memiliki izin usaha, petugas gabungan mendatangi tempat usaha makanan AWN di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (4/5/2018).

Petugas gabungan Satpol PP, Disperindagkop, BPMPTSP, Dinas Peternakan dan Camat Pangkalan Kerinci, mendatangi tempat usaha makanan nugget yang telah beroperasi selama tiga bulan.

"Setelah diperiksa oleh PPNS yang bertugas Ariadi, Ratiur dan Zukriwan ternyata benar mereka tidak mengantongi izin usaha," terang Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Lanjutnya, petugas mendapati surat keterangan bersertifikat halal dari MUI Medan, yang seharusnya sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh MUI di wilayah beroperasinya usaha.

Petugas gabungan yang dipimpin Kasatpol PP, juga memeriksa satu persatu barang-barang yang ada di tempat tersebut.

"Petugas juga menemukan 30 botol bir dan juga 4 Kg daging babi dalam kulkas. Pemilik berdalih, miras dan daging babi tersebut untuk dikonsumsi sendiri," beber Sofyan.

Selanjutnya, barang-barang temuan berupa bir disita dan diamankan ke kantor Satpol PP. Namun, petugas tidak membawa daging babi tersebut.

"Hari ini, pemilik kita hadirkan ke kantor untuk diminta keterangan serta diproses sesuai Perda yang berlaku. Jika pemilik tidak kooperatif dan tidak mengindahkan surat panggilan, makan kita tindak tegas berupa penyegelan dan dilakukan Tipiring," pungkas Sofyan. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/