Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
22 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
2
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
9 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
3
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
9 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
8 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Home  /  Berita  /  Riau

'Bermodalkan' Rp5 Ribu, Pria Gaek di Pekanbaru Ini Tega Setubuhi Bocah Tetangga Usia 7 Tahun

Bermodalkan Rp5 Ribu, Pria Gaek di Pekanbaru Ini Tega Setubuhi Bocah Tetangga Usia 7 Tahun
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat menanyakan terkait dugaan perbuatan Cabul yang dilakukan Rs kepada seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 03 Mei 2018 18:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pria berusia 71 tahun berinisial Rs terpaksa berurusan dengan aparat berwajib dari Polresta Pekanbaru - Riau, setelah diduga melakukan persetubuhan dengan seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun, yang tak lain tetangganya.

Rs yang berperawakan kurus ini harus di Bui dan terancam menghabiskan hari tuanya di penjara, setelah pihak keluarga korban melapor. Kepada polisi, Rs mengaku tidak sampai melakukan hubungan badan, melainkan hanya meraba saja.

Namun demikian, hasil visum menyatakan lain, ditambah dengan pengakuan korban, bahwa si kakek lah yang telah melakukan perbuatan tak senonoh itu kepadanya. Bahkan, bocah perempuan ini juga mengaku diberi uang Rp5 Ribu setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto Kamis (3/5/2018) sore menuturkan, dari alat bukti tersebut, diduga pelaku telah melakukan hubungan badan dengan korban. Modusnya dengan mengajak bocah ini lebih dulu main ke rumah pelaku.

"Korban dan pelaku bertetangga. Jadi korban ini diajak main ke rumah lalu dibawa ke dalam kamar. Untuk dugaan persetubuhan itu satu kali dilakukan," terangnya di ruangan.

Akhirnya, perbuatan Rs mendapat ganjaran setimpal, setelah korban menceritakan yang ia alami kepada keluarganya, dengan diteruskan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. "Kita amankan pada Hari Kamis kemarin untuk proses hukum lebih lanjut," singkatnya.

Sementara itu, Rs yang sempat ditanya-tanya polisi tetap kukuh, bahwa dirinya tak sampai melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan bocah tujuh tahun tersebut. Ia juga mengaku, uang Rp5 Ribu tersebut diberikan sebagai uang jajan untuk korban.

"Biasa ajak ke rumah, kadang kalau lagi main di luar saya panggil masuk. Uang tersebut buat jajan, pas ketemu di jalan juga sering kasih uang untuk belanja. Tapi nggak ada sampai melakukan itu (Persetubuhan, red)," elak Rs kepada polisi. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/