Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
21 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
23 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
22 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
21 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
7 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Simcard Anda Diblokir? Yap... Hari Ini Adalah Batas Akhir Registrasi, Bawa KTP dan KK ke Gerai Provider Jika Ingin Aktif Lagi

Simcard Anda Diblokir? Yap... Hari Ini Adalah Batas Akhir Registrasi, Bawa KTP dan KK ke Gerai Provider Jika Ingin Aktif Lagi
Ilustrasi.
Selasa, 01 Mei 2018 22:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Program registrasi ulang prabayar bagi pelanggan lama, sudah memasuki batas akhir pada hari Senin (30/4/2018) kemarin. Di hari berikutnya, tepatnya pada Selasa (1/5/2018), sudah dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara total.

Pemblokiran total yang dimaksud, yakni meliputi panggilan telepon keluar dan panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk, begitu juga layanan untuk mengakses internet.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyampaikan kepada operator telekomunikasi, bahwa mereka wajib melakukan pemblokiran pada 1 Mei 2018.

"Operator telekomunikasi seluler wajib melakukan pemblokiran layanan pada 1 Mei 2018 bagi nomor prabayar yang belum registrasi ulang, kecuali layanan SMS Registrasi ke 4444 yang tepat terlayani sepanjang masa laku kartu belum berakhir," ujar Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli.

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan ada peningkatan data hasil rekonsiliasi antara operator seluler dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, pada 17 April kemarin yang jumlahnya mencapai 328 juta nomor yang teregistrasi.

"Hasil rekonsiliasi sampai dengan 22 April 2018, jumlah nomor kartu yang berhasil diregistrasi sekitar 350 juta," kata Ketut.

Rekonsiliasi antara operator seluler dan Dukcapil terus dilakukan sampai program registrasi ulang prabayar ini selesai dilangsungkan.

Program Registrasi SIM card prabayar ini dikampanyekan oleh pemerintah sejak 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Proses pendaftaran SIM card harus divalidasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemudian di hari berikutnya sampai 30 April, dilakukan pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap, karena 1 Mei sudah memasuki pemblokiran total telekomunikasi pelanggan yang tak kunjung melakukan registrasi nomor selulernya.

Lalu bagaimana caranya supaya kartu anda aktif kembali? Nah masih ada jalan menuju Roma. Pihak Kominfo masih memberikan kesempatan buat anda yang ingin mengaktifkan kembali kartu simcard anda.

Caranya anda tinggal bawa KTP dan kk ke Gerai provider yang anda pakai. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/