Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
20 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
15 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
20 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Alamak ! Proyek Fisik Milik Pemko Medan 'Jalan Ditempat'

Alamak ! Proyek Fisik Milik Pemko Medan Jalan Ditempat
Jum'at, 27 April 2018 09:01 WIB
MEDAN - Meski sudah memasuki triwulan ke dua, proyek fisik milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga berjalan alias 'Jalan Ditempat'.

Padahal, Pemko mengalokasikan anggaran Rp 3.515.514.143.817 untuk belanja langsung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2018.

Lambatnya proses pekerjaan fisik akan berpengaruh pada serapan anggaran akhir tahun. Sebab, banyak proyek yang tidak bisa dijalankan karena terkendala waktu.

Bercermin dari tahun 2017, serapan anggaran untuk belanja langsung sangat minim yakni hanya 69,61 persen. Bukan tidak mungkin hal tersebut kembali terulang kembali, minimnya serapan anggaran belanja langsung akan membuat Silpa (Selisih Lebih Penggunaan Anggaran) menjadi besar.

Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Medan, SI Dongoran menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima permohonan lelang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), itu pun hanya sebagian kecil.

"Dinas PKP2R (Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang) , Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dinas Perhubungan (Dishub) sudah. Itupun hanya sebagian kecil," jelas Dongongan.

Mantan Direktur Keuangan dan Administrasi RSUD dr Pirngadi Medan ini menambahkan lelang pengadaan barang dan jasa oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) memakan waktu minimal 30 hari, itu belum termasuk masa sanggah.

"Maret baru mulai lelang, bulan depan sudah selesai. Kita berharap OPD lain segera mengajukan pekerjaan untuk dilelang," tuturnya.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/