Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
9 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
7 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
9 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
8 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Asik Pesta 'Daun Memabukan' di Bengkel Motor, Empat Pemuda Diciduk Polres Inhu

Asik Pesta Daun Memabukan di Bengkel Motor, Empat Pemuda Diciduk Polres Inhu
barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka.
Selasa, 24 April 2018 17:29 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Bukannya menatap masa depan dan bekerja dengan baik, empat pemuda yang merupakan warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini malah menggelar pesta narkoba.

Parahnya lagi, pesta narkoba jenis ganja itu dilakukannya di bengkel sepeda motor yang merupakan tempat mereka bekerja mencari nafkah.

Kapolres Inhu, AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Ipda Juraidi membenarkan kejadian itu. "Benar, masing-masing tersangka berinisial, MI (23) selaku pemilik bengkel, CP (21), RNP (29), dan YP (22). Keempatnya merupkan warga Kecamatan Rengat," ujar Juraidi.

Dan guna pemeriksaan dan pengembangan perkara, sebut Juraidi, saat ini keempat pemuda tersebut langsung digiring dan ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu.

Selain mengamankan para tersangka, dari tangan mereka petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 6 bungkus daun ganja kering siap pakai, seberat 70,80 gram.

"Selain menyita 70,80 gram daun memabukan berupa ganja kering, kita juga menyita uang tunai, satu unit ponsel dan satu helai celana jeans yang dijadikan mereka untuk menyembunyikan narkoba itu," tutur paur humas.

Sebelumnya sambung Juraidi, penangkapan para tersangka itu berdasarkan informasi dari warga setempat. Mereka ditangkap pada, Senin (23/4/18) sore kemarin, sekira pukul 17.30 WIB.

"Mereka kita tangkap di Jalan Lintas Rengat-Pematang Reba, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di depan peron kelapa sawit milik Dodi," tandas Juraidi menjelaskan.(Jef)

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/