Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
14 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
12 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak ! Perilaku Kompol F Membahayakan Tahanan Lain

Alamak ! Perilaku Kompol F Membahayakan Tahanan Lain
Selasa, 24 April 2018 10:23 WIB
MEDAN - Selama berada di dalam sel tahanan Polda Sumut, Kompol F, tersangka penembak adik iparnya cenderung menunjukan prilaku tidak kooperatif. Bahkan sikapnya dinilai membahayakan tahanan lain.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian mengatakan, sikap Kompol Fahrizal ini menjadi salah satu pertimbangan dia dirawat di Rumah sakit jiwa.

"Karena, di sana memang lebih aman buatnya. Di sel kita, udah ada kecendrungan tidak kooperatif," katanya.

Menurutnya, sikap tidak kooperatif mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut dapat dilihat dari sikap beliau yang kerap menolak untuk cek kesehatan. Ia juga menolak kedatangan tenaga kesehatan yang akan memeriksanya dan menolak diberi obat.

"Cek kesehatan kan seharusnya dilakukan tiap hari," ucap Andi.

Perilakunya ditahanan juga membahayakan orang lain, termasuk dirinya sendiri. "Contohnya, dia pukul-pukul tembok, kepalanya dibenturkan ke dinding dan banyak lagi," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Sumut.

Dengan kondisi itu penyidik belum bisa mengungkap motif penembakan. "Enggak bisa diambil keterangannya. Tidak ada yang konsisten jawabannya," jelas Andi.

Andi menambahkan, proses observasi di rumah sakit jiwa merupakan keputusan dari tim kesehatan Mabes Polri yang sejak awal melakukan observasi.

"Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim observasi dari internal polisi dan eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan rumah sakit Pirngadi da RSJ," tambah Andi. ***

Editor:Wen
Sumber:Analisa
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/