Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polsek Simpang Empat Temukan Tanaman Ganja di Desa Pulo Maria

Polsek Simpang Empat Temukan Tanaman Ganja di Desa Pulo Maria
Tanamaan ganja yang ditemukan diperladangan masyarakat
Senin, 23 April 2018 18:29 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Sebanyak 25 polibag tanaman ganja ditemukan personel kepolisian di perladangan sawit daerah Dusun IV Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam Asahan milik H Rusli Panjaitan (58) warga Aek Loba Pekan Lk I, Kecamatan Aek Kuasan, Senin (23/4/2018).

Penemuan tersebut dilaporkan ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara petugas tidak menemukan pemilik ganja saat dilakukan pengamanan ganja tersebut.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Supriadi Yantoto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penemuan ganja sebanyak 25 polibek diperladangan sawit milik warga tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap penemuan ganja tidak bertuan tersebut.

Penemuan ganja tersebut berawal dari adanya informasi salah seorang pemanen sawit yang bernama Yono (48) warga Desa Rahuning Gunung Melayu, Kecamatan Bandar Pulau, sedang memanen buah kelapa sawit milik Haji Rusli Panjaitan dimana kondisi ladang sawit tersebut kurang terawat. Pada saat memanen, Yono melihat ada tanaman yang mencurigakan yang ditutup dengan jaring tali nilon dan melaporkannya ke pemilik ladang H. Rusli Panjaitan.

Selanjutnya, Haji Rusli Panjaitan melaporkan penemuan tanaman tersebut kepada Kepala Desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Maria. Kemudian Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa bersama dengan beberapa orang masyarakat mencek penemuan tanaman ganja tersebut. Ternyata benar, tanaman tersebut adalah ganja dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Simpang Empat AKP. Supriyadi Yantoto.

Selanjutnya Kapolsek Simpang Empat, Kanit Reskrim bersama dengan anggota Opsnal berangkat ke TKP dan melihat ada tanaman yang diduga tanaman ganja yang tingginya lebih kurang 40 cm yang ditanam didalam polibek sebanyak 25 batang. Selanjutnya tanaman tersebut dan barang bukti lainnya dibawa dan diamankan di Polsek Simpang Empat.

"Untuk penemuan tanaman ganja, tidak ditemukan tersangka. Namun sebanyak 25 polibek pohon ganja sudah kita amankan. Selanjutnya akan kita lakukan pemeriksaan dan akan kita serahkan ke Polres Asahan," jelas Supriadi.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/