Panwaslu Temukan Dugaan Praktik Uang Salah Satu Paslon Gubri, Ini Modusnya
Penulis: Ismail
Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin kepada sejumlah wartawan, Senin (23/4/2018), mengatakan, temuan itu masih tahap pendalaman oleh Sentra Gakkumdu.
"Hari ini ada undangan klarifikasi, karena sebelumnya hasil pengawasan kita ada menemukan dugaan tindak pidana politik uang. Saat ini kami dari Panwas dan Sentra Gakkumdu sedang melakukan proses dan pendalaman terkait adanya temuan tersebut," ungkapnya.
Mukhlasin menyebutkan, dugaan politik uang itu dilakukan oleh masyarakat sipil saat kampanye salah satu calon gubernur di sana. Setidaknya, beberapa barang bukti diamankan. Diantaranya dokumentasi, sejumlah uang dan bahan (alat) kampanye.
"Saat ini kami fokus terhadap tindakpidana politik uang, di Rupat oleh salah satu calon. Kami saat ini masih mendalami sejauh mana dugaan tersebut," terang Ketua Panwaslu.
Tujuh saksi tambahnya, telah dimintai klarifikasi dan diambil keterangan terhadap temuan, termasuk pejabat dan anggota DPRD Bengkalis. Sebab saat kampanye salah satu calon gubernur dilakukan di sela reses.
Kesimpulan dari proses temuan politik uang sambungnya, paling lambat diketahui, Rabu mendatang. "Kesimpulan paling lambat hari Rabu sudah ada putusan apakah sudah mempunyai unsur atau tidak," pungkas Mukhlasin.*** #BENGKALIS