Bisa Telerkan 24 Ribu Jiwa Jika Sempat Beredar, Kurir 4 Kg Sabu yang Ditangkap Polresta Pekanbaru Diupah Rp24 Juta
Penulis: Chairul Hadi
Diduga JRP alias Jhon berprofesi sebagai kurir Narkoba. Ia dibayar seseorang untuk mengambil serta mengantarkan barang haram itu ke tangan orang lain, untuk diedarkan di Pekanbaru dan sisanya ke daerah lain. Jhon mengaku sudah tiga kali melakukan itu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Deddy Herman dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dalam jumpa persnya pada Senin (23/4/2018) siang mengungkapkan, Sabu ini diduga berasal dari Bengkalis dan Kota Dumai.
"Jadi yang bersangkutan ini diupah Rp24 juta dan baru dibayar Rp3 juta. Kalau diuangkan, empat kilogram Sabu ini bernilai Rp5 miliar dan dapat dikonsumsi 24 ribu jiwa. Artinya, kita berhasil menyelamatkan sekian banyak orang dari penggunaan Narkotika," tutur Susanto.
Kepada polisi, Jhon mengaku sudah tiga kali menjadi kurir Narkoba. Namun yang ketiga kalinya, aparat Polresta Pekanbaru berhasil mengendusnya, hingga akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya, Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan.
Saat diciduk, Jhon sedang tertidur pulas. Hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan bungkus Sabu yang disimpannya di dalam bantal dekat kasur yang ia jadikan alas tidur. Bukan pekerjaan mudah untuk meringkusnya, karena Jhon hampir dua minggu diikuti polisi.
Setakat ini, pihak berwajib sedang melakukan penelusuran terkait jaringan yang mengendalikan Jhon, demikian dipastikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto. Memang selama ini diakui, Pekanbaru kerap jadi tujuan peredaran gelap Narkotika.
Bahkan dalam medio Januari hingga April 2018 ini, ada sekitar 11 kilogram Sabu yang berhasil digagalkan peredarannya, belum lagi untuk jenis Pil Ekstasi dan daun Ganja. ***