Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Sudah Raup Rp1,7 Miliar dari Kasus Suap Gatot

KPK Sudah Raup Rp1,7 Miliar dari Kasus Suap Gatot
Minggu, 22 April 2018 09:03 WIB
MEDAN- Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Aula utama Mako Brimob. Mereka terkihat membawa 3 koper dan satu kotak berisi dokumen.

Belum diketahui apa isi koper tersebut, apakah berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau uang yang dikembalikan para saksi ataupun tersangka.

Tidak ada satupun penyidik yang bersedia memberikan keterangan kepada awak media.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama sepekan penyidik melakukan pemeriksaan, sejumlah tersangka hadir untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan.

"Dalam seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 Miliar. Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," kata Febri tanpa merinci siapa saja saksi atau tersangka yang telah mengembalikan uang.

KPK, ujar Febri, menghargai sikap koperatif termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak-pihak yang terkait kasus ini.

"Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Semoga sikap ini dapat diikuti pihak lain," tuturnya.

Sampai penyidik meninggalkan gedung Mako Brimob, tidak terlihat Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi hadir.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/