Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Astaga! 5 Remaja Berstatus Pelajar di Pekanbaru Digerebek saat Pesta Sabu di Rumah Kosong, 1 Orang Perempuan

Astaga! 5 Remaja Berstatus Pelajar di Pekanbaru Digerebek saat Pesta Sabu di Rumah Kosong, 1 Orang Perempuan
Ilustrasi (Int)
Minggu, 22 April 2018 11:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Lima orang remaja di bawah umur, harus berurusan dengan aparat Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru - Riau, setelah digerebek polisi saat menggelar pesta Narkoba jenis Sabu di dalam rumah kosong Jalan Gajah Mungkur Kelurahan Tangkerang Timur.

Lima orang ini, ada yang duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA) dan ada pula yang masih SMP (Sekolah Menengah Pertama). Semuanya langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya, untuk dimintai keterangannya. Orangtua remaja tersebut juga dipanggil.

Kapolsek Tenayan Raya melalui Kepala Unit Reskrimnya Ipda Budi Winarko menuturkan, penggerebekan di rumah kosong itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada aktivitas penyalahgunaan Narkotika di sana. Penyelidikan pun kemudian dilakukan.

Saat polisi tiba di sana, kelima orang anak di bawah umur tersebut dipergoki sedang mengonsumsi Sabu. Ditemukan sisa serbuk haram. Tak pelak, empat remaja pria dan satu remaja perempuan itu tak bisa lagi berkilah. "Penggerebekan kita lakukan kemarin sore," sebut Budi pada Minggu (22/4/2018) siang.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya yang dihubungi GoRiau.com melanjutkan, pihaknya sudah memanggil orangtua dari kelima remaja tersebut. Selain itu, Polsek Tenayan Raya juga sedang berkoordinasi dengan pihak Bapas untuk penanganan lebih lanjut.

Tak cuma itu saja, Budi Winarko juga memastikan akan melacak dan melakukan penyelidikan, dari mana anak di bawah umur tersebut bisa mendapatkan Narkotika jenis Sabu. Bukan tanpa sebab, usia mereka terbilang masih belia dan berstatus pelajar.

Adapun inisial kelimanya, antara lain AB, DA, MF dan DP serta seorang remaja perempuan berinisial SS. Sementara untuk barang bukti yang disita, antara lain alat isap Sabu yang dibuat dari botol air mineral, plastik bekas Sabu serta dua sepeda motor.

Atas kasus ini, diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi setiap orangtua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka, apalagi bila sampai terjerumus dalam peredaran gelap Narkotika. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/