Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Riau

Kesal, Seorang Kakak di Tembilahan Bakar Rumah Pria yang Hamili Adiknya

Kesal, Seorang Kakak di Tembilahan Bakar Rumah Pria yang Hamili Adiknya
Foto ilustrasi.
Sabtu, 21 April 2018 08:22 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Kisah seorang pemuda di Tembilahan, Inhil yang menghamili dua gadis sekaligus ternyata menyimpan banyak cerita, sebelum pelaku berinisal Y itu berhasil diamankan, ternyata rumah orangtuanya sempat dibakar oleh kakak dari gadis yang dihamilinya.

Bermula, ketika RH kakak dari gadis yang dihamili Y merasa kesal mengetahui adiknya hamil namun Y tidak mau bertanggung jawab, namun malah menikahi gadis lainnya yang juga dihamilinya.

Ia pun berusaha mencari keberadaan Y dengan mendatangi rumah orangtua Y Selasa, (10/4/2018), namun di rumah tersebut hanya ada istri Y.

Tidak berhasil menemukan orang yang dicarinya, RH kemudian beranjak pergi dan menunu rumah kakak Y, tapi juga tidak menemukan orang yang dicarinya.

Karena kesal tak kunjung menemukan Y, tanpa pikir panjang, RH pun kembali mendatangi rumah orangtua Y dengan membawa satu botol minyak bensin dan langsung masuk ke dalam rumah, lalu membakar bagian pintu kamar, lemari pakaian, dan lantai dalam rumah.

Setelah itu, RH pergi meninggalkan rumah tersebut disaat api masih menyala. Istri Y yang hanya seorang diri, berupaya memadamkan api. Walaupun sempat membakar dinding rumah, pintu lemari, gorden dan barang lainnya namun api berhasil dipadamkan.

Setelah menerima laporan, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP M Adhi Makaysa memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan kemudian berhasil mengamankan pria yang baru beranjak dewasa tersebut.

Dalam pemeriksaan awal RH mengakui telah dengan sengaja membakar rumah orangtua Y karena kesal tidak berhasil mencari Y.

"RH disangkakan dengan bunyi Pasal 187 KUHP, tentang tindak pidana pembakaran, dengan ancaman penjara selama 12 tahun," jelas AKP Adhi Makayasa.(ayu)

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/