Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Berizin, Indomart di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Disegel

Tak Berizin, Indomart di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci Disegel
Petugas melakukan penyegelan Indomart tak berizin berlokasi di sebelah RSUD Selasih, Pangkalan Kerinci, Jumat (20/4/2018).
Jum'at, 20 April 2018 11:11 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satu mini minimarket tak berizin di kota Pangkalan Kerinci disegel Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Pelalawan, Jumat (20/4/2018).

Minimarket yang letaknya bersebelahan dengan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci ini belum memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan izin gangguan (HO). Mini market tersebut adalah Indomart.

"Sudah kita segel baru saja, bersama dinas terkait," terang Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Dijelaskan dia, sebelumnya pihak pemilik sudah dipanggil oleh tim Penyidik Pegawai Negeri Sispil (PPNS) Satpol PP. Namun tidak mengindahkan pemanggilan yang sudah dilayangkan.

"Sebelumnya, pemilik sudah dipanggil seminggu lalu oleh tim penyidik, tapi mereka tak datang," ungkap Sofyan.

Atas hasil keputusan bersama dengan DPMPTS dan Disperindagsar Pelalawan, hari ini diputuskan untuk dilakukan penyegelan Indomart di RSUD Selasih.

"Karena hasil keputusan DPMPTS dan Disperindagsar untuk usaha Indomart dan Alfamart tidak dikeluarkan lagi di Pangkalan Kerinci," tandasnya.

Sofyan menambahkan, pemilik Indomart dipanggil tim PPNS untuk diminta keterangan. "Jadi, hari ini mereka kita panggil untuk memberikan penjelasan. Apakah segel itu akan dibuka lagi atau tidak, tergantung pada kesepakatan," pungkasnya.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/