Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
14 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
14 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
14 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Menjurus Perbuatan Mesum, Tiga Pasangan ABG Digiring Satpol PP Pelalawan

Menjurus Perbuatan Mesum, Tiga Pasangan ABG Digiring Satpol PP Pelalawan
Memadu kasih di tempat gelap, pasangan muda-mudi diamankan Satpol PP Pelalawan, Jumat (20/4/2018).
Jum'at, 20 April 2018 10:32 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Tiga pasangan muda-mudi sedang asik bercumbu rayu di areal perkantoran Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan digiring Satpol PP, malam tadi.

Ketiga pasangan tersebut kepergok saat petugas tengah melakukan patroli. Tiga pasangan anak baru gede (ABG) ini diamankan di tiga lokasi berbeda.

"Mereka berpacaran di tempat gelap dan sepi di tiga lokasi berbeda," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, Jumat (20/4/2018).

Lanjutnya, tiga pasangan muda-mudi diamankan di depan BPKAD, Tugu MTQ dan depan Taman Makam Pahlawan.

"Mereka ditertibkan, agar pasangan muda-mudi yang sedang mabuk asmara ini tidak sampai ke perbuatan mesum," paparnya.

Sofyan mengatakan, ketiga pasang muda-mudi tersebut mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. Mereka diserahkan kepada penyidik Satpol PP, Jhon Hendra untuk didata dan meneken surat pernyataan juga pembinaan.

"Setelah proses dilalui, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masih. Pihak orangtua mereka juga turut dipanggil," tutup Kasi Penertiban, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/