Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
5
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
20 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Kapoldasu Turun Tangan Selesaikan Kasus Oknum Polisi yang Suka Peras Pengusaha

Kapoldasu Turun Tangan Selesaikan Kasus Oknum Polisi yang Suka Peras Pengusaha
Jum'at, 20 April 2018 08:09 WIB
MEDAN -Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw turun langsung mengatasi keresahan para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengaku diperas sejumlah oknum kepolisian. Mantan Kapolda Papua itu menemui langsung para pelaku UMKM dalam pertemuan di Mapolrestabes Medan.

“Hari ini baru bisa ketemu, yang sebelumnya kan belum ada informasi. Bahkan apa yang menjadi beban dan persoalan dari teman-teman di UMKM itu kami bisa tahu langsung di sini. Saya dan pejabat terkait termasuk pak Kapolretabes Medan menemukan bahwa ada beberapa fakta yang diduga dilakukan oleh personel atau oknum, yah itu kami akan coba tindak lanjuti,” ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, langkah awal yang diambil untuk menyikapi persoalan keresahan UMKM yang sudah sudah viral di media sosial dengan menurunkan tim Propam Polda Sumut. “Tim Propam juga sudah membuat laporannya, dan kami juga akan mempelajari tentang laporan itu,” ujarnya.

Untuk diketahui dalam pertemuan yang berlangsung sekira dua jam ini, Kapoldasu didampingi Direktur Objek Vital Poldasu, Kombes Pol Hery Subiansauri, Karo Ops Poldasu, Kombes Pol Makmur Ginting, Dirlantas Poldasu, Kombes Pol Agus Susanto, Kombes Pol Djadjuli, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dadang Hartanto, Wakapolretabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja. Para pejabat keplisian itu mendengarkan keterangan dari pelaku UMKM. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Forda UKM Sumut dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan sebagai pihak yang mendampingi dan mengadvokasi UMKM korban pemerasan ini.

Kepada kapolda, para pelaku UMKM ini mengaku diperas oknum hingga puluhan juta rupiah setelah mencari celah dan kelemahan yang bisa dimanfaatkan. Bahkan kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan sangat menggangu kenyamanan dalam berusaha, bahkan sampai terlilit hutang.

Kapolda meminta para pelaku UMKM memberikan keterangan secara detail oknum polisi yang berani bersikap tidak mengayomi ini, sehingga kedepannya bisa diberikan sanksi dan tindakan tegas.

“Jika ada tindakan serupa atau intimidasi setelah ini, maka UMKM bisa langsung melaporkan ke kita, agar bisa ditindak langsung,” ujar Kapolda.

Dari pertemuan ini, Kapolda menyebutkan pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan UMKM ini.

“Kita akan ada hubungan dengan pemerintah. Kami akan berkomunikasi dengan pemerintah kota, kabupaten dan provinsi tentang bagiamana bersama-sama kita bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena ini persoalannya sudah lama, ada yang tahun 2014, 2016, 2017, 2018. Artinya kami terima kasih sudah diberikan ini dan coba akan carikan solusinya,” tandasnya.

Perwakilan Forda UKM meminta agar setelah pertemuan yang dilakukan ini Kapolda memberikan jaminan keamanan dari dijajarannya hingga ke tingkat Polsek bagi korban sweeping dan pemerasan.

“Kita akan tetap mengawal dan mendampingi sampai tuntas,” ujar Wakil Ketua bidang Advokasi Sri Wahyuhi Nukman mewakili Ketua Forda UKM.

Direktur LBH Medan, Surya Adinata mengapresiasi langkah Kapolda Sumut yang sangat responsif dengan keluhan pelaku UMKM. “Kita melihat Kapolda sebagai pimpinan kepolisian sangat responsif ya dengan apa yang menimpa UMKM. Dalam pertemuan Kapolda langsung memerintahkan untuk menindak tegas nama-nama yang disebutkan pelaku UMKM,”ujarnya.

Namun sambungnya, persoalan ini diharapkan tidak hanya sekadar pada penindakan, akan tetapi bagaimana kedepannya tidak terulang lagi.

“Kita berharap tidak ada lagi sweeping seperti ini yang orienstasinya penegakan hukumnya karena ‘sesuatu’. Dan pertemuan ini tidak hanya sampai di sini, namun ada pertemuan selanjutnya dengan instansi terkait untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi yang di situ ada juga aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolda,”imbuhnya.

Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumut meminta perlindungan hukum kepada LBH Medan. Mereka mengaku snagat resah atas pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum polisi. Pemerasan itu dilakukan berulang, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga mengancam kelanjutan usaha mereka.

Bukan saja memeras, barang-barang produksi usaha mereka juga disita. Dan ada yang sempat 'menginap; di kantor polisi. Setelah nego 'harga' dilepas, barang-barang yang disita juga dikembalikan.

Para pelaku UMKM itu berencana berunjuk rasa terkait adanya dugaan pemerasan oleh sejumlah oknum polisi tersebut. Rencananya aksi akan dilangsukan pada 2 Mei 2018 mendatang dengan menurunkan 500 truk di Mapoldasu.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/