Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
Peristiwa
12 jam yang lalu
Longsor di Lembah Anai Sumbar, Jalur Padang - Bukittinggi Putus
2
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
Peristiwa
12 jam yang lalu
Banjir Bandang Terjang Agam Sumbar, 15 Orang Meninggal
3
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
8 dari 12 Jenazah Korban Banjir Bandang Sumbar di RSAM Bukittinggi Teridentifikasi, Berikut Datanya
4
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
3 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
5
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
3 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
6
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
3 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

DPT Pilgubsu 2018 Kota Medan Tercatat Mencapai 1.519.662.

DPT Pilgubsu 2018 Kota Medan Tercatat Mencapai 1.519.662.
Jum'at, 20 April 2018 09:07 WIB
MEDAN -Melalui Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilgubsu 2018. Tercatat secara keseluruhan mencapai 1.519.662.

Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki sebanyak 746.016, sedangkan pemilih 773.646. Sedangkan pemilih yang berstatus narapidana atau tahanan akibat ditahan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) sementara ini berjumlah 1.444.

Menurut Ketua KPU Herdensi, masih belum finalnya jumlah tahanan atau narapidana di lima LP dan Rutan yang mempunyai hak memilih memungkinkan terjadinya perubahan jumlah DPT. Belum bisa diperkirakan jumlah perubahan tersebut.

"Sampai penetapan DPT oleh KPU Sumut tanggal 21 April kami masih menunggu data pemilih di LP dan Rutan dari Disdukcapil," ujar Herdensi.

Sementara itu menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan Henry Simon Sitinjak yang turut menghadiri rapat pleno, masih terdapat data pemilih yang harus dijelaskan KPU yakni berkurangnya jumlah DPT dari DPS sebanyak 8.264 pemilih.

Harus dijelaskan kenapa angka itu berkurang. Apalah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagainya.

"Pengurangan DPT tersebut harus diperjelas KPU by nama by address agar para pasangan calon tidak menuduh Panwaslu tidak kritis atau KPU berbuat curang," tegas Henry.***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/