Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
16 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Uji Petik Ranperda Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pansus II DPRD Inhil Kunjungi Pelabuhan Sembuang Mandah

Uji Petik Ranperda Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Pansus II DPRD Inhil Kunjungi Pelabuhan Sembuang Mandah
Pansus II DPRD Inhil saat berada di pelabuhan Sembuang Mandah.
Kamis, 19 April 2018 16:24 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Untuk melakukan uji petik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kepelabuhan, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil bertandang ke Mandah, Kamis (19/4/2018).

Kedatangan Pansus yang membahas enam buah Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil itu ingin melihat langsung pengelolaan pelabuhan yang di Sembuang, Kecamatan Mandah itu.

"Kita ke Sembung dalam rangka uji petik dalam pengelolaan pelabuhan," ujar Ketua Pansus II, HM Yusuf Said kepada GoRiau.com.

Dijelaskan Politisi Partai Golongan Karya itu, untuk pelabuhan Sembung, memiliki potensi besa, hanya saja, belum maksimal dalam penarikan setoran.

Untuk itu, dijelaskannya perlunya keseriusan Dinas Perhubungan dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

"Perlu komitmen Dinas Perhubungan dalam penegakan perda tersebut," tegasnya.

Hingga saat ini, Pansus II dikatakannya masih melakukan pembahasan terkait enam buah Ranperda yang diusulkan.

Dalam enam buah Ranperda yang diusulkan tersebut adalah Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pelayanan Kepelabuhan.

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Restribusi Izin Trayek. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Restribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan. Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pajak Daerah.(adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/