Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
4
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
5
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
23 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
6
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Dukcapil Palas Siap 'Jemput Bola' untuk Perekaman e-KTP

Dukcapil Palas Siap Jemput Bola untuk Perekaman e-KTP
Kadis Dukcapil Palas, Bermawi Lubis 
Kamis, 19 April 2018 11:55 WIB
Penulis: Ibnu Nasution
PALAS -Kepala Dukcapil Palasinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Lawas (Palas)himbau warga untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan terdekat yang tersebar di 12 Kecamatan.

Himbauan itu disampaikan Kadis Bermawi Lubis, Kamis (19/4/2018) agar warga Palas sampai kepelosok desa memiliki indentitas diri secara lengkap dan terdaftar secara resmi di pemerintah sebagai warga Kabupaten Palas.

“Disdukcapil terus gencar mengimbau warga untuk melakukan perekaman E-KTP di pemerintahan kecamatan- kecamatan terdekat,” sebutnya.

Bermawi juga menyinggung ,warga yang telah memiliki KTP  yang berlaku seumur hidup,tetapi bukan e-KTP yang belum melakukan perekaman.Kita himbau untuk melakukan perekaman e-KTP di Kecamatan.

“Disdukcapil juga melakukan sistem jemput bola kemasyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dengan turun langsung ke desa atau kecamatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, hal itu dilakukan dalam upaya  memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bagi warga yang berdomisili di pelosok desa yang jarak tempuhnya jauh dari pusat pemerintahan kecamatan.***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/